TANJUNG SELOR – Pengerjaan pembangunan gedung Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum juga rampung. Pengerjaan gedung itupun diberikan addendum, karena melewati batas kontrak yang telah disepakati.
Pasalnya, masih ada beberapa ruangan yang belum terselesaikan dikerjakan. Meskipun untuk lantai 3 dan 4 akan segera ditempati, namun masih butuh finishing. Pembangunan gedung tersebut telah dikerjakan sejak 2014 silam hingga tahun 2023 lalu atau selama 9 tahun. Total pagu anggaran yang sudah digelontorkan untuk pembangunan tersebut, sejak mulai dibangun sampai 2023 sebesar Rp 476.353.367.000.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara Ayub Reydon L.T mengatakan, pembangunan gedung Sekretariat Provinsi Kaltara seharusnya selesai pada Desember 2023 lalu.
Namun masih ada kendala dan kekurangan dalam pembangunannya. Jika melihat progres gedung sekretariat provinsi, lantai tiga dan empat sudah bisa ditempati. “Memang lantai 3 dan 4 bisa diisi. Nantinya, tinggal menyiapkan lanskap jalan masuk dan keluar,” jelas Ayub, Kamis (18/1).
Saat ini, sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap untuk menempati. Salah satu OPD yang akan mengisi lantai 4 yakni Biro Admin (Administrasi Pimpinan) Setprov Kaltara. Untuk Biro Admin yang satu lantai dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan sudah mulai proses pindahan.
Saat ini, tengah mengerjakan dan menyelesaikan lantai I dan 2. Dikarenakan adanya addendum selama 50 hari, maka pihaknya akan menyelesaikan yang belum terselesaikan.
“Kondisinya di 2024 memang banyak kekurangan. Yang di addendum itu pembangunan fisik dalam,” ungkapnya.
Pada tahun ini, akan dilakukan tender baru. Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 30 miliar untuk pagar keliling, pos satpam, mebeler di auditorium, mebeler Wakil Gubernur dan beberapa lainnya.
“Itu sampai akhir tahun dianggarkan. Harapannya, bisa terselesaikan dan digunakan secepatnya,” harapnya.
Sebelumnya, pembangunan itu mengalami keterlambatan dalam melaksanakan pembangunan. Keterlambatan yang dialami, karena material yang dipesan untuk instalasi memerlukan waktu distribusi ke Tanjung Selor. Khususnya untuk pemasangan lift, yang sampai saat ini masih berproses.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, beberapa pekerjaan fisik bangunan yang dikerjakan di tahun 2023 masih diberikan waktu penyelesaikan hingga awal Februari 2024. Khususnya, dalam pembangunan gedung DPRD Kaltara, Sekretariat Provinsi Kaltara dan rumah jabatan gubernur.
“Pembangunan ini diberikan waktu perpanjangan hingga 50 hari untuk dapat diselesaikan. Ada addendum dan sudah dilaksanakan,” ujar gubernur.
Bahkan, gubernur ingin memantau selama masa addendum 50 hari. Apakah para kontraktor dapat menyelesaikan seperti yang telah dijanjikan. Apabila dapat selesai sebelum habis 50 hari, maka lebih baik. Tapi sebaliknya, jika tidak dapat diselesaikan bahkan lewat batas waktu yang dijanjikan bisa diberikan sanksi.
“Tinggal kita lihat selama 50 hari. Apakah ini bisa selesai 100 persen atau tidak. Jika tak selesai, maka kontraktor bisa saja kita blacklist,” tutupnya. (kn-2)
PAGU ANGGARAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKRETARIAT KALTARA
2014 : Rp 726.143.000
2015 : Rp 40.391.421.000
2016 : Rp 13.874.800.000
2017 : Rp 19.856.078.000
2018 : Rp 46.185.885.000
2019 : Rp 29.984.050.000
2020 : Rp 89.992.770.000
2021 : Rp 79.842.220.000
2022 : Rp 60.500.000.000
2023 : Rp 95.000.000.000
TOTAL : Rp 476.353.367.000
SUMBER: BKAD KALTARA