TANJUNG SELOR – Kendati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kaltara telah ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara menyoroti sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan.
Dikatakan Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, meskipun DPS telah dirilis, dinamika jumlah pemilih masih menjadi isu yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Terutama terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Sejak awal, daftar pemilih yang muncul dalam DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) termasuk 4.673 pemilih yang dikategorikan sebagai PMI yang berada di Malaysia.
“Sebenarnya, mereka bukan warga asli Kalimantan Utara. Sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Jawa, NTT, dan lainnya. Mereka mengambil KTP di Kaltara karena hendak menjadi pekerja migran,” jelasnya, Kamis (22/8).
Setelah melalui proses verifikasi oleh KPU, bekerjasama dengan Disdukcapil, Ditjen Imigrasi, dan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), ditemukan bahwa dari 4.673 pemilih sebanyak 3.200 diantaranya tidak memiliki dokumen otentik.
“Kami menemukan ada pemilih yang nomornya terdaftar. Tetapi KTP elektroniknya tidak diterbitkan di wilayah Nunukan. Oleh karena itu, mereka dihapus dari daftar pemilih,” ungkapnya.
Namun, masih ada 1.300 pemilih yang memiliki KTP dan masuk dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit). Saat proses coklit dilakukan, ternyata ditemukan 4.673 pemilih terdaftar di satu alamat yang sama, yaitu BP3MI di Nunukan.
“Ketika kami melakukan coklit, menemukan 1.300 orang ini tidak ada di tempat. Ini menimbulkan pertanyaan besar dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sudah disepakati, untuk menelusuri lebih lanjut terkait data-data tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih dan menghindari potensi adanya kesalahan dalam penetapan DPS.
“Kami berharap pada masa tanggapan masyarakat, informasi lebih lanjut dapat diperoleh terkait selisih jumlah pemilih,” ujarnya. (kn-2)