Kuota LPG untuk Kaltara 12.477 MT

KUOTA LPG: Tahun ini Provinsi Kaltara memperoleh jatah LPG 3 kg sebanyak 12.477 Metrik Ton.

TANJUNG SELOR – Untuk pemenuhan ketersediaan dan perindustrian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg, agar lebih tepat sasaran pada konsumen seperti rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG bersubdisi.

Sesuai laporan akhir panitia kerja asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan DPR RI pada 19 Desember 2023. Volume LPG tabung 3 kg tahun 2024 disepakati sebesar 8,03 Metrik Ton (MT). Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara) Bustan. Dia mengatakan, evaluasi kuota LPG tabung 3 kg perwilayahan kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumen.

Baca Juga  Proses Bongkar Muat Kembali Dikeluhkan

“Dalam usulan pemerintah daerah, badan usaha, pelaksanaan konversi nelayan sasaran dan petani sasaran. Serta pembangunan jaringan gas bumi. Berdasarkan hasil evaluasi itu, kami sampaikan besaran kuota atau alokasi LPG tabung 3 kg perwilayahan kabupaten kota,” terang dia, Senin (22/1) lalu.

Volume kuota LPG tabung kg 3 tahun ini untuk wilayah Kaltara, meliputi Kabupaten Bulungan 4.703 MT, Nunukan 2.534 MT, Tarakan 3.696 MT, Malinau 886 MT dan KTT 658 MT. Sehingga, total untuk Provinsi Kaltara sebanyak 12. 477 MT.

“Dari jumlah itu, Bulungan mendapatkan jatah terbanyak dan KTT paling sedikit,” imbuhnya.

Baca Juga  Kelangkaan Gas Subsidi Sempat Dikeluhkan

Menurut Bustan, meningat LPG tabung 3 kg merupakan bahan bakar bersubsidi. Diharapkan peran serta dan dukungan pemerintah daerah. Dalam mengawasi pendistribusian LPG tabung 3 kg dan pelaksanaan program transformasi pendistribusian lebih tepat sasaran. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini