Temukan Pelanggaran saat Masa Kampanye

MASA KAMPANYE: Jika pemasangan APK tidak sesuai yang telah ditentukan, Bawaslu Bulungan meminta perbaikan ke peserta untuk menurunkannya.

TANJUNG SELOR – Masa kampanye partai politik (Parpol) peserta pemilu serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya di Kabupaten Bulungan mendapatkan atensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu banyak menerima masukan maupun laporan terkait kampanye dan APK (Alat Peraga Kampanye). Pimpinan Bawaslu Bulungan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sri Mulyani mengakui, sudah menemui beberapa pelanggaran pada masa kampanye.

Adanya APK yang di pasang tidak sesuai yang seharusnya, sampai pada pengerusakan APK. “Untuk pemasangan APK yang tidak sesuai, Bawaslu Bulungan meminta perbaikan ke peserta untuk menurunkan,” terangnya, Sabtu (27/1) malam lalu.

Baca Juga  Tertibkan APK yang Masih Terpasang

Kemudian terkait pengrusakan APK, kata dia, terjadi di dua tempat yaitu Bunyu dan Desa Mara Satu, Kabupaten Bulungan. Berdasarkan hasil pengawasan, ada juga calon yang pada saat melakukan kampanye, yang bersangkutan tidak melaporkan ke Bawaslu Bulungan.

“Jadi laporan yang masuk dan pengawasan yang kita lakukan, dituangkan dalam laporan hasil pengawasan,” ungkapnya.

Mengenai keterlibatan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berkampanye, ia juga masih belum mendapatkan laporan. Namun pihaknya masih melakukan penelusuran terkait adanya oknum ASN atau pejabat yang ikut melakukan kampanye. Pun demikian, dengan keterlibatan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye atau melibatkan anak di bawah umur untuk berkampanye. Tidak boleh melibatkan anak-anak di bawah umur, karena di dalam undang-undang perlindungan anak juga sudah jelas di larang.

Baca Juga  Kotak Kosong Terpilih, KPU Siap Pilkada Ulang

Akan ada sanksi yang diberikan kepada orangtua atau pihak yang melibatkan anak di bawah umur berkampanye. “Yang di larang itu, anak di bawah umur tak boleh memakai baju atau kaos serta atribut dari partai politik,” tegasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini