Terduga Pelaku Serahkan Diri

KUBURAN DIBONGKAR: Jasad korban yang diduga dianiaya sebelum dilakukan autopsi di RSUD dr Jusuf SK, Kamis (16/5).

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan lakukan ekshumasi atau menggali kuburan untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban meninggal dunia berinisia AG (18), Kamis (16/5).

Korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial HS (20). Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menyebut, laporan ini baru diterima pada Rabu (15/5). Adapun korban sudah dimakamkan 7 hari sebelumnya, lantaran saat itu diduga meninggal dunia akibat kecelakaan.

“Ekshumasi harus kami lakukan untuk autopsi, baru diketahui penyebab meninggalnya anak pelapor,” tuturnya.

Dijelaskan Randhya, pihaknya telah memeriksa 8 saksi. Keseluruhan saksi membenarkan adanya penganiayaan yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia. Terkuaknya fakta ini, setelah pelaku mengakui perbuatannya dihadapan orang tua korban.

Baca Juga  Anak di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri

“Namun ditahap penyidikan ini kami harus menemukan alat bukti, makanya kami autopsi. Sehingga alat buktinya bisa menjelaskan secara detail,” imbuhnya.

Adapun kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Gajah Mada Gang Kepiting Kelurahan Karang Rejo sekitar pukul 16.00 Wita, pada 7 Mei 2024. Korban dan pelaku saling mengenal dan saat itu tengah berkumpul bersama.

Mula dari dugaan penganiayaan ini karena adanya olok-olokan antar keduanya. Setelahnya, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian kepala dan menendang ulu hati korban.

“Pelaku ini sudah mengakui ke orang tua korban. Karena pelaku merasa bersalah dan katanya dihantui. Tapi kami di kepolisian tidak fokus kesana, kami di penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga  Optimistis Target Pajak Tercapai

Sementara itu, sepupu AG, Sayap menambahkan, informasi diterima, pelaku dan korban saling mengenal sebelumnya. Namun, ia belum mengetahui jelas sebab musabab dugaan penganiayaan terjadi.

“Mereka berdua ini juga beda sekolah, cuma memang teman tongkrongan. Dugaannya penganiayaan itu tidak jelas. Kami tidak tahu karena waktu kejadian itu tertutup semua informasinya,” terangnya.

Pada hari kejadian, ia mendapatkan informasi AG jatuh dari sepeda. Sehingga dibawa ke rumah sakit. Begitu tiba di rumah sakit, dokter telah melakukan upaya untuk menyadarkan, namun nyawa korban tak berhasil selamat.

Keluarga korban tidak menaruh kecurigaan apapun terhadap dugaan penganiayaan ini. Lantaran korban yang sudah tak sadarkan diri. Sejak korban disebutkan jatuh dari sepeda. Keluarga korban baru tahu, pelaku diduga menganiaya korban sampai meninggal atas informasi yang disampaikan salah seorang rekan korban.

Baca Juga  Tinggal Tunggu SK Mendagri

“Ada saksi yang sebut kalau korban jatuh dari sepeda. Selama ini korban juga tak pernah cerita kalau ada masalah. Pelaku langsung kami bawa ke rumah pak RT, lalu pak RT yang telepon polisi. Waktu di rumah pak RT, pelaku mengaku,” bebernya.

Diketahui, korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Korban masih bersekolah di salah satu SMK yang ada di Tarakan. Sayap yang begitu mengenal korban menyebut korban tak pernah berperilaku buruk di lingkungan sosialnya. “Anaknya sabar, pendiam juga,” ucapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini