TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan akan lebih ketat mengecek data Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 13 Juli mendatang.
Kecamatan Tarakan Tengah yang terdiri dari 131 RT dari 5 kelurahan, tetap mendata sebanyak 48.675 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota KPU Tarakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jumaidah menyebut, 5 kelurahan yang dilaksanakan PSU yakni Kelurahan Sebengkok, Selumit, Selumit Pantai, Pamusian dan Kampung Satu Skip. Di Tarakan Tengah terdapat 194 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“TPS di PSU sama dengan TPS pada Pemilu 14 Februari 2024. Misalnya TPS di lingkungan SD, maka tetap di lingkungan SD. Jadi tidak mengubah TPS,” tuturnya, Kamis (20/6).
Ada perubahan saat pemilih akan memasuki TPS. Sebelumnya di meja pendaftaran disediakan dua daftar hadir DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada PSU akan ditambahkan daftar hadir Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal ini untuk memastikan yang mengikuti PSU yakni masyarakat Dapil I Tarakan Tengah yang terdaftar di Pemilu 2024.
“DPK nanti akan kami buka kotak dan diinput untuk dibuatkan daftar hadir. Jadi masyarakat yang memiliki KTP Tarakan Tengah, serahkan KTP di meja pendaftaran, kemudian akan dicek. Ketika masyarakat terdaftar di DPT dan DPTb, maka akan dilayani. Jika nanti di DPT dan DPTb tidak terdaftar, akan dilayani di DPK,” jelasnya.
Jika nantinya masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, DPTb dan DPK. Maka tidak bisa memilih pada PSU. Sebab masyarakat tersebut tidak terdaftar dalam Pemilu 2024 lalu.
“Jadi PSU 13 Juli melayani masyarakat yang terdaftar dalam Pemilu 14 Februari 2024. Jika masyarakat baru membuat KTP dan baru pindah di Tarakan Tengah. Tetap tidak dilayani. Karena tidak menjadi peserta Pemilu 2024 di Dapil I Tarakan Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Tarakan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Hendry menambahkan, akan merekrut badan Ad Hoc pada 21-26 Juni 2024. Nantinya anggota PPK dan PPS yang bertugas merekrut badan Ad Hoc.
“Jadi nanti merekrut kembali yang masih bersedia menjadi KPPS. Tapi tetap kami menunggu juknis untuk perekrutannya. Sementara ini masih digodok KPU RI dan KPU Kaltara,” singkatnya. (kn-2)