SETELAH melalui pembahasan yang mendalam dan seksama, DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting, dalam upaya percepatan pembangunan di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menjelaskan, persetujuan APBD-P 2024 ini langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan di Kaltara.
“APBD-P 2024 disetujui bersama dan merupakan langkah yang tepat dalam percepatan pembangunan di wilayah ini,” ujarnya, Senin (26/8).
Menurut Albertus, salah satu poin penting dalam APBD Perubahan 2024 adanya kenaikan anggaran dibandingkan dengan APBD Murni 2024. Kenaikan ini terjadi karena adanya pergeseran anggaran dari sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ada kegiatan yang telah terlaksana namun belum optimal. Sehingga anggaran tersebut digeser dan dialokasikan kembali untuk memastikan pelaksanaannya lebih maksimal,” jelasnya.
Dalam APBD-P 2024, wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas utama. Albertus menekankan bahwa pembangunan di wilayah perbatasan sangat krusial, terutama untuk urusan-urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan.
“Wilayah perbatasan mendapatkan perhatian khusus karena menyangkut urusan wajib. Seperti pendidikan dan kesehatan yang tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan masyarakat di sana,” ungkapnya.
Keputusan untuk memprioritaskan wilayah perbatasan ini sejalan dengan visi Pemprov Kaltara, yang berupaya memperkuat kesejahteraan dan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah yang sering kali tertinggal dari segi pembangunan. Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di perbatasan sering kali menghadapi tantangan besar. Mulai dari akses yang sulit hingga terbatasnya sumber daya.
Oleh karena itu, dengan adanya penambahan anggaran ini, diharapkan berbagai hambatan tersebut dapat teratasi. Selain itu, persetujuan APBD-P 2024 ini juga mencerminkan komitmen DPRD dan Pemprov Kaltara dalam merespons dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Pergeseran anggaran yang dilakukan menunjukkan fleksibilitas pemerintah daerah dalam menyesuaikan prioritas sesuai dengan situasi dan kebutuhan lapangan. “Kami berharap, dengan persetujuan APBD-P ini, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara. Terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan, di mana pembangunan sering kali berjalan lebih lambat dibandingkan dengan wilayah lain,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, Perubahan APBD 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD. Serta perubahan prioritas anggaran yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
“Tahapan yang cukup panjang telah kita lalui bersama, dan dengan persetujuan bersama ini. Kita telah menyelesaikan proses konstitusional pembahasan Raperda dengan baik,” singkatnya. (kn-2)