Dongkrak PAD, Perluas Layanan ke Pelabuhan

DONGKRAK PAD: Demi mendongkrak PAD, pelayanan pembayaran pajak kendaraan akan dibuka di pelabuhan di Tarakan dan Tanjung Selor.

TARAKAN – Meski pendapatan pajak kendaraan bermotor melorot pada triwulan pertama, Ditlantas Polda Kaltara berupa melakukan upayan peningkatan.

Salah satunya membuka gerai pembayaran pajak kendaraan di Pelabuhan Tarakan dan Tanjung Selor. Direktur Ditlantas Polda Kaltara Kombes Pol Mohammad Syarhan, menekankan pentingnya pendekatan jemput bola dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ia menilai pendekatan jemput bola melalui pelayanan seperti Samsat Keliling dan Samsat Berkunjung sudah berjalan baik. Namun ia mengusulkan layanan itu bisa lebih dimaksimalkan di titik-titik strategis yang ramai aktivitas masyarakat.

“Kami berharap dengan membuka ruang-ruang pelayanan publik ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan Samsat dan melakukan pembayaran pajak,” katanya.

Baca Juga  Debat Terakhir Calon Tunggal Pilwali Tarakan

Ia mencontohkan, lokasi seperti pelabuhan bisa menjadi titik layanan efektif. Di sejumlah daerah di Kaltara, masyarakat lebih sering menggunakan jalur laut atau sungai untuk aktivitas harian.

“Sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kapal dapat melihat dan mengakses pelayanan Samsat saat melakukan penyeberangan. Hal ini lebih efektif daripada mengharapkan masyarakat datang langsung ke kantor Samsat,” ujarnya.

Selain mendorong layanan keliling, Ditlantas Polda Kaltara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara kini tengah melakukan sinkronisasi dan pendataan ulang kendaraan bermotor. Langkah ini diambil guna menjamin akurasi data dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB.

Menurut Syarhan, hingga saat ini masih ditemukan ketidaksesuaian data kendaraan karena warisan dari masa ketika Kaltara masih menjadi bagian dari Kalimantan Timur.

“Kami tidak mencari siapa yang salah di masa lalu. Tapi ke depan, data harus valid. Tidak boleh ada duplikasi atau data ganda,” tegasnya.

Ia mengakui, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pembina Samsat dan sepakat untuk memperbarui data kendaraan yang menetap di Kaltara. Menurutnya, kendaraan luar daerah yang hanya bersifat sementara, seperti untuk pekerjaan atau kunjungan tidak menjadi fokus utama pendataan ulang ini.

Baca Juga  Laporkan Jika Terima Uang Palsu

“Ini penting agar data dari kepolisian dan Bapenda bisa sama dan akurat. Kami juga akan melakukan inventarisasi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran,” imbuhnya.

Syarhan juga menekankan sinergi antara Bapenda dengan berbagai pemangku kepentingan sangat penting, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harapannya, dengan langkah-langkah ini, bisa mencapai target PAD dari PKB dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini