14 Calon PMI Ilegal Gagal ke Malaysia

PMI ILEGAL: Personel KSKP Tarakan gagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran ilegal.

TARAKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan menggagalkan upaya pengiriman 14 calon pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Malundung, Tarakan.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.00 WITA, Rabu (9/7) lalu. Kepala KSKP Tarakan, Iptu Yazwar mengatakan, sebanyak 14 calon pekerja migran tersebut awalnya mengaku hanya akan melakukan kunjungan keluarga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, mereka mengakui tujuan sebenarnya untuk bekerja di Malaysia.

“Mereka berangkat dari Surabaya, tapi asal mereka dari berbagai daerah. Seperti Blitar, Wonosobo, dan beberapa wilayah di Jawa Timur. Awalnya mereka mengaku kunjungan keluarga, tapi karena jumlahnya banyak dan alasan mereka seragam, kami curiga dan dalami lebih lanjut. Akhirnya, mereka mengaku akan bekerja di Malaysia,” ungkapnya, Minggu (13/7).

Baca Juga  Zainal Tentukan Pasangan Melalui Survei

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan ke-14 calon pekerja tersebut hanya memiliki KTP dan paspor dengan visa kunjungan. Tanpa dilengkapi visa kerja atau dokumen penjamin kerja. Hal ini menegaskan status mereka sebagai pekerja migran ilegal.

“Ketika kita dalami, mereka mengaku dijanjikan pekerjaan di Malaysia oleh seseorang dengan inisial M. Namun, saat kami coba hubungi, orang tersebut tidak bisa dihubungi,” imbuhnya.

Baca Juga  Sebulan, Bulungan 2 Kali Diguncang Gempa

Pemeriksaan terhadap para calon pekerja migran ini dilakukan hingga pukul 04.00 Wita keesokan harinya. KSKP Tarakan lantas berkoordinasi dengan Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Ichsan, untuk menyerahkan kasus ini, Kamis (10/7). Penyerahan dilakukan dengan berita acara yang diterima langsung oleh Kepala BP3MI Nunukan.

“BP3MI akan menindaklanjuti kasus ini. Mereka memiliki mekanisme untuk membantu pekerja migran agar prosesnya legal dan terjamin, asalkan dokumennya lengkap,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Kali Addendum Tak Rampung

Yazwar menyebut informasi pekerjaan di Malaysia didapatkan para calon pekerja dari teman yang sudah bekerja di sana. KSKP Tarakan masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal tersebut. BP3MI juga diharapkan dapat memberikan pendampingan, agar para pekerja migran mendapatkan hak perlindungan dan proses kerja yang sesuai hukum.

“Ini jadi Pelajaran, calon pekerja migran harus memastikan dokumen lengkap dan proses yang legal. Kalau tidak, risikonya besar, baik dari sisi hukum maupun keselamatan,” tegas Yazwar. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini