Buntut Aksi Demontrasi di Mapolda Kaltara, 6 Polisi Jalani Pemeriksaan

AMANKAN BARANG BUKTI: Polisi memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari aksi demontrasi yang terjadi di Mapolda Kaltara pada Kamis (17/7) siang.

TANJUNG SELOR – Aksi demontrasi di Mapolda Kaltara pada Kamis (17/7) siang yang berujung ricuh, mengakibatkan lima mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika membakar ban.

Polda Kaltara pun lakukan penyidikan terkait insiden tersebut. Dengan mengumpulkan berbagai rekaman video. Kemudian telah memeriksa 6 polisi sebagai saksi yang terlibat dalam pengamanan.

“Hari ini direncanakan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pemeriksaan saksi lainnya. Untuk memperoleh gambaran objektif dan menyeluruh, mengenai peristiwa tersebut. Serta berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana,” terang Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Jumat (18/7).

Kapolda menyampaikan keprihatinan mendalam serta permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan, tidak ada niat dari pihak kepolisian untuk melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa.

Baca Juga  Masih Rancang Desain Perbaikan Jembatan

“Sesaat kejadian kami telah memberikan penanganan medis dan hingga saat ini kami terus memantau perkembangan kondisi korban. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian. Seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh Polda Kaltara,” tegas Kapolda.

Dirreskrimum Polda Kaltara juga menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat massa aksi membakar ban di depan Mapolda. Dalam situasi yang sempat terjadi dorong-dorongan, seorang personel pengamanan berusaha mengamankan satu botol air mineral berisi bahan bakar yang diduga BBM jenis Pertalite yang dipegang oleh seorang mahasiswa.

Namun, cairan dari botol tersebut muncrat ke arah massa dan menyebabkan api menyambar beberapa peserta aksi. Kapolda Kaltara telah menginstruksikan dilakukannya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah terdapat unsur pidana.

Baca Juga  Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat

Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan (sprint lidik). Penyelidikan ini bertujuan untuk membuat terang kronologis mahasiswa yang terbakar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Mohon kesabaran, kepercayaan, dan ruang dari publik, agar proses penyelidikan ini dapat berjalan secara maksimal. Polda kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap transparan, profesional, dan objektif. Dalam mengungkap kebenaran serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menambahkan, tiga mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar dan telah dibawa ke RSUD. Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif.

Baca Juga  Realisasi APBD Masih 40 Persen

“Tidak ada peserta aksi yang diamankan, melainkan justru diberikan pertolongan dan bantuan medis,” ujarnya.

Penyelidikan yang telah dilakukan saat ini, melaksanakan olah TKP unjuk rasa di Mapolda Kaltara. Dengan ditemukan dua botol diduga berisi BBM jenis Pertalite, dua ban bekas terbakar, tiga spanduk, sepasang sandal, serta di rumah sakit juga ditemukan jaket warna coklat yang masih berbau Pertalite atau bensin. Termasuk kaos hitam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini