TARAKAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) gencar melakukan sosialisasi untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan premanisme.
“Kegiatannya sosialisasi, menjelaskan bentuk-bentuk premanisme. Terus kalau mengetahui, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Yudhistira, Rabu (13/8).
Sosialisasi ini menyasar berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, perusahaan, hingga masyarakat secara pribadi maupun kelompok. Tujuannya agar semua lapisan masyarakat sadar dan berani mengambil langkah hukum jika menjadi korban.
Untuk mempermudah pelaporan, Polda Kaltara mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan hotline 110.
“Hotline-nya kan ada, 110 itu. Itu hotline laporan pengaduan masyarakat kepada polisi,” tegasnya.
Meski laporan kasus premanisme dalam waktu dekat relatif menurun, Yudhistira mengakui masih ada laporan yang masuk di beberapa wilayah seperti Bulungan dan Tarakan. Satuan Polres se-Kaltara juga telah aktif melakukan sosialisasi.
Modus premanisme yang kerap ditemukan adalah parkir liar dan pemaksaan dalam aktivitas buruh angkut di pelabuhan. Pelaku seringkali meminta uang secara paksa kepada korban.
Yudhistira mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak takut melaporkan. “Makanya kita imbau masyarakat tidak takut melaporkan. Kadang-kadang masyarakat dan perusahaan itu takut. Karena takut terlalu panjang dan takut diintimidasi,” pesannya. (kn-2)